kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Guru desak Mendikbud batalkan kurikulum 2013


Rabu, 31 Juli 2013 / 09:47 WIB
Guru desak Mendikbud batalkan kurikulum 2013
ILUSTRASI. Penyebab dan Cara Mengatasi BAB Bayi Berdarah


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Independen Indonesia (FGII) dan Forum Serikat Guru Seluruh Indonesia (FSGI) telah melayangkan somasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. Mereka mendesak penerapan kurikulum 2013 dibatalkan.

Menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, persoalan mendasar dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini tidak akan terjawab dengan pemberlakuan kurikulum 2013 tersebut. "Kesimpulan ini kami peroleh dari pemantauan di 10 Provinsi, termasuk DKI Jakarta," ujar Retno saat dihubungi KONTAN, Rabu, (31/7).

Retno menjelaskan bahwa persoalan mendasar dalam dunia pendidikan adalah rendahnya kualitas dan mutu para guru di seluruh Indonesia. Seharusnya, hal inilah yang menjadi fokus pembenahan yang pertama dan utama dari pemerintah. "Bagaimana guru bisa melaksanakan kurikulum yang telah disempurnakan apabila kualitas dirinya sendiri kurang?," ujar Retno.

Selain itu, Retno melihat ada persoalan mendasar lain seperti kurikulum 2013 hanya mengakui pelajaran bahasa daerah Jawa dan Sunda. Ketentuan ini, menurutnya, jelas bertentangan dengan Pasal 36 ayat (3) huruf c,d,e,f,g,i dan j UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana dinyatakan bahwa Kurikulum disusun dengan memperhatikan keragaman potensi daerah dan lingkungan.

Tak hanya itu, Retno juga menemukan banyak persoalan lain seperti penambahan jam pelajaran, konsep kompetensi yang tak ada rujukannya dalam dunia pendidikan manapun, dokumen kurikulum belum pernah diuji publikkan, serta kualitas buku pelajaran yang tak sesuai silabus. "Parahnya, mata pelajaran dasar SMA dan SMK disamakan, padahal tujuan dan karakteristik siswanya berbeda," pungkas Retno.

Oleh sebab itulah, Retno mengatakan FSGI beserta FGII telah melayangkan somasi pada Mendikbud, Selasa, (30/7) lalu. Mereka mendesak pemerintah membatalkan penerapan Kurikulum 2013.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memberlakukan kurikulum 2013. Untuk pelaksanaannya, Kemendikbud menunjuk 6.329 sekolah terpilih di seluruh Indonesia. Rinciannya adalah 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.267 SMA dan di 1.027 SMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×