kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Golden Agri dorong kemitraan petani plasma


Senin, 16 Oktober 2017 / 23:30 WIB
Golden Agri dorong kemitraan petani plasma


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang gencar mendorong petani yang mengolah kebun sawit secara pribadi untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan. Menurut Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan), Bambang, dengan bermitra, petani dapat menghasilkan sawit dari benih yang berkualitas dan bersertifikasi.

Agus Purnomo Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement, Golden Agri-Resources Ltd menyambut positif rencana pemerintah ini.

"Rencana pemerintah tersebut bagus dan perlu didorong terus. Perusahaan perkebunan sawit siap bekerja sama dengan petani swadaya," tutur Agus, Senin (16/10).

Dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan pun terdapat aturan yang mewajibkan perusahaan perkebunan sawit untuk memfasilitasi pengembangan kebun masyarakat. Setidaknya, kebun rakyat yang bermitra dengan perusahaan perkebunan tersebut seluas 20% dari total luas areal kebun perusahaan.

Agus pun mengungkap, GAR sudah menjalankan kewajiban mereka, di mana luas kebun plasma mereka sudah melebihi 20% atau seluas lebih dari 100.000 hektare dibandingkan kebun milik perusahaan.

Menurut Agus, target perluasan kebun plasma ini tergantung kepada persiapan pemerintah, khsusunya pendanaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani swadaya. Menurutnya, bila dana tersedia dan mudah diakses petani, maka Golden Agri siap menargetkan menambah 5.000 hektare hingga 2020.

"Pendanaan untuk replanting dengan bantuan hidup selama empat tahun memang membutuhkan pendanaan dengan bunga rendah, minimum 9%, kalau bisa 7% lebih ringan bagi beban petani," ujar Agus.

Saat ini Agus mengaku GAR memang membantu petani swadaya untuk melakukan premejaan. Namun bantuan yang diberikan tersebut berupa jaminan (avalis) atau kredit bagi petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×