kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Film Benyamin Biang Kerok digugat


Kamis, 22 Maret 2018 / 19:09 WIB
Film Benyamin Biang Kerok digugat
ILUSTRASI. Peluncuran Teaser Trailer Film Benyamin Biang Kerok


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Film Benyamin Biang Kerok produksi Falcon Pictures digugat oleh penulis naskah asli Syamsul Fuad di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait hak cipta.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor gugatan 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst dengan tergugat dua produsen film yaitu PT Falcon Pictures (tergugat I), dan PT Max Kreatif Internasional (tergugat II), serta kedua produsernya, yaitu Nirmal Hiroo Bharwani alias HB Naveen (tergugat III), dan Ody Mulya Hidayat (tergugat IV).

Sidang perdana gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Namun dalam sidang pihak tergugat tidak datang.

Kuasa hukum penggugat Bakhtiar Yusuf menjelaskan, gugatan muncul lantaran pihak dinilai tak memiliki hak cipta terhadap film Benyamin Biang Kerok.

"Klien kami, penulis dan pencipta filmnya tidak pernah menjual film-filmnya kepada Falcon Pictures," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (23/3).

Bakhtiar menjelaskan, pihak Falcon memang telah melakukan pembelian hak cipta kepada ahli waris Benyamin Sueb, sebagai aktor.

Namun hal tersebut kata Bakhtiar salah sasaran, sebab ahli waris Benyamin Sueb adalah ahli waris aktor, bukan pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok.

"Keluarga almarhum Benyamin itu ahli waris aktor, dan ini bukan film biografi Benyamin. Ini murni cerita film Benyamin Biang Kerok milik Syamsul," jelas Bakhtiar.

Terlebih kata Bakhtiar, pihak Falcon Pictures juga menyisipkan cuplikan sequel Benyamin Biang Kerok, yaitu Benyamin Biang Kerok Beruntung di akhir film yang akan tayang pada September mendatang. Padahal sequel tersebut juga ditulis oleh Syamsul.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kontan.co.id, kuasa hukum Falcon Picturrs Lydia Wongso masih enggan memberi keterangan.

"Saya masih di luar negeri, nanti hari Senin (26/3) saya kabari lagi," balas Lydia melalui pesan pendeknya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×