kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Evita bantah pembatasan BBM subsidi di daerah


Jumat, 27 Januari 2012 / 14:44 WIB
ILUSTRASI. Jasa Kurir dan usaha pengiriman logistik SAP Express dari PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo membantah adanya pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah daerah. Menurutnya, yang terjadi sebatas penyesuaian kuota BBM untuk daerah tersebut.

Evita menjelaskan, masing-masing daerah mempunyai jatah maksimum yang telah ditetapkan BPH Migas. "Jadi konsumsi mereka tidak bisa lebih besar dari kuotanya," katanya, Jumat (27/1).

Dengan demikian, Evita memastikan, langkah yang diambil sejumlah daerah yang membatasi penggunaan BBM tidak menyalahi aturan. "Tidak-tidak. Itu aturan bersama antara BPH Migas dan daerah," katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. "Belum," katanya.

Sebagai informasi, sejumlah daerah sudah membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Sebut saja provinsi Gorontalo, Pontianak, Lubuk Linggau, Tarakan, Kudus, Musi Rawas Sumatera Selatan dan Tanjung Pinang. Langkah pemerintah daerah ini dijalankan untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sedangkan pengambilan keputusan pembatasan BBM bersubsidi disepakati oleh jajaran pemerintahan daerah bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×