kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duh, 480 pulau di Babel belum punya nama


Jumat, 03 Juni 2016 / 23:25 WIB
Duh, 480 pulau di Babel belum punya nama


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

MERAWANG. Sebanyak 480 pulau yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum diberi nama, sehingga sampai saat ini belum berindentitas.

"Pemberian nama untuk pulau ini sangat penting dalam mencegah sesuatu yang tidak diinginkan seperti klaim kewenangan wilayah, kedaulatan dan lain-lain," kata pakar kelautan dan perikanan dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Agus Hartoko di Merawang, Jumat (3/6).

Ia mengatakan, Provinsi Kepulauan Babel memiliki 950 pulau. Sejumlah 470 pulau sudah memiliki nama, sedangkan sisanya 480 pulau tidak bernama. "Dari jumlah pulau yang ada, sebanyak 51 pulau sudah berpenghuni sedangkan yang lainnya masih kosong," jelasnya.

Ia menyebutkan, tidak cuma pulau saja yang harus diberi nama, namun pantai, laut, selat, gosung, alur dan palung-palung yang ada di dasar laut harus diberi nama.

"Paling bagus memakai bahasa Indonesia atau nama lokal, namun dibolehkan juga menggunakan bahasa internasional. Selain itu, harus pula diberikan informasi lengkap seperti letak koordinat atau posisi di peta geografi," ucapnya.

Keberadaan pulau-pulau juga harus didukung oleh data historis, misalnya mencantumkan ketua adat setempat yang mengetahui ikhwal pulau tersebut.

"Pemberian nama kepada pulau-pulau yang semula tak bernama ini dilakukan oleh pemerintah daerah, selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian oleh Kemendagri semua data pulau itu dikirim ke PBB," paparnya.

Menurut dia, pemerintah harus segera mendata base pulau-pulau kecil di Babel dan memberikan nama. "Hal tersebut telah diatur dalam perundangan berlaku, di mana Indonesia harus segera membuat data base spasial dalam kaidah toponimi yang berdasarkan ketentuan PBB yaitu tertuang dalam kaidah United Nations Expert on Geographic Names (UNGN)," katanya.

Ia berharap, pemerintah segera melakukan proses pemberian nama terhadap pulau-pulau kecil yang ada di Babel agar tidak kecolongan. "Jika tidak diberi nama, dikhawatirnya nanti tidak bisa kita klaim," ujarnya. (Kasmono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×