kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2016


Kamis, 27 Juli 2017 / 12:11 WIB
DPR sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2016


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sidang Paripurna DPR RI Kamis (27/7) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk disahkan sebagai undang-undang.

"Apakah RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Kedua DPR Agus Hermanto, Kamis siang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan, pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR hingga pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2016 bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Lebih lanjut menurutnya, sesuai dengan ketentuan dan tata tertib proses pembahasan RUU, DPR dan pemerintah telah melakukan serangkaian rapat pambahasan RUU tersebut, baik dalam Rapat Paripurna DPR, Rapat Kerja dan Rapat Panitia Kerja di Badan Anggaran DPR.

"Dalam pembahaan RUU yang sangat baik tersebut, dihasilkan masukan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada tahun-tahun mendatang," kata dia.

Sri Mulyani juga mengatakan, pemerintah akan terus memperbaiki pengelolaan dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dengan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi DPR. Tak hanya itu, pemerintah juga memperhatikan pertimbangan dan telaahan DPD yang telah memberikan masukan konstruktif dan dukungan dalam rangka perbaikan kualitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×