KUOTA BBM BERSUBSIDI
DPR restui tambah kuota BBM subsidi
Oleh Fahriyadi - Senin, 17 September 2012 | 23:43 WIB
JAKARTA. Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui permintaan penambahan 4,04 juta kilo liter (kl) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diajukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM hingga akhir tahun. Penambahan subsidi itu akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 12 triliun sampai Rp 13 triliun.
Namun, persetujuan dari sembilan fraksi itu tetap mendapat berbagai catatan dari berbagai fraksi. Andi Rahmat, Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS mengatakan, fraksinya menyetujui permintaan dengan catatan harus jelas pemakaiannya.
Sementara itu, Lalu Irna Nurulita dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku setuju dengan penambahan kuota BBM dengan catatan nanti harus ada hitungan yang cermat. "Harusnya pemerintah cermat menghitung kuota BBM bersubsidi awal pembahasan APBN berjalan dan tidak melakukan penambahan pertengahan atau penghujung tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Dito Garninduto dari Fraksi Partai Golkar bilang, fraksinya setuju dengan catatan bahwa tidak ada lagi penambahan hingga akhir tahun nanti. "Pertamina harus melakukan pendistribusian secara benar dan agar tidak terjadi kelangkaan," ucapnya.
Sementara itu, Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rasa syukur dan kelegaannya karena permintaan ini diterima oleh DPR. "Saya senang sekali dan bisa bekerja besok pagi dengan rasa tenang dan tidak khawatir soal kuota BBM bersubsidi,” jelas Jero.
Sekadar informasi dari 4,04 juta kl tambahan BBM bersubsidi yang diajukan pemerintah terdiri dari 3,43 juta BBM jenis premium dan 1,1 juta jenis solar. Sedangkan kerosin atau minyak tanah tidak ditambah karena justru kelebihan 0,5 juta kl.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
