kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Cukai rokok lebih besar ketimbang 100 BUMN


Jumat, 26 Agustus 2016 / 19:37 WIB
DPR: Cukai rokok lebih besar ketimbang 100 BUMN


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mempertanyakan sumbangsih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada kas negara. Bahkan, ia membandingkan dengan pemasukan negara dari cukai rokok.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai, pemasukkan negara dari cukai rokok mencapai Rp 139,5 triliun.

"Kalau kami bedah, kontribusi dari cukai (rokok sekitar) Rp 140 triliun. Berbanding terbalik dari kontribusi dividen BUMN yang lebih dari 100 BUMN hanya Rp 37 triliun," ujar Hari di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8) malam.

Pernyataan Hari itu dilontarkan dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Awalnya dia menyinggung wacana kenaikan cukai rokok yang membuat masyarakat resah. Pemerintah, kata dia, seharusnya bisa lebih tegas memberikan penjelasan atas wacana tersebut.

Apalagi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok akan membuat petani tembakau untung.

"Petani sekarang  sudah gundah gulana, gejolak lagi, gaduh lagi," kata Heri.

Padahal kata dia, kontribusi cuka rokok kepada negara lebih besar ketimbang dividen BUMN. Belum lagi, sejumlah BUMN justru meminta pencairan dana dari negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, Pemerintah memberikan PMN Rp 44,38 triliun bagi 20 BUMN. PMN tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 16,13 triliun. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×