Dievaluasi Kemdagri, APBD DKI 2018 tak berubah

Rabu, 27 Desember 2017 | 22:35 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
Dievaluasi Kemdagri, APBD DKI 2018 tak berubah


DKI JAKARTA - JAKARTA. Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati, APBD DKI Jakarta 2018 tetap senilai Rp 77,11 triliun meski sudah ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Iya tadi sudah Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan sudah diputuskan angkanya tidak berubah," kata Tuty kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12) di ruang kerjanya.

Tuty menjelaskan, secara umum evaluasi APBD oleh Kemdagri memang hanya soal administratif seperti kesalahan kode rekening, atau alokasi yang tak sesuai tugas dan fungsi.

"Jadi dari 20.346 kegiatan ada 61 yang dievaluasi kegiatannya. Ada kurang tepat dari kode rekening, dipindahkan alokasinya," lanjut Tuty.

Misalnya, alokasi dana Parpol yang dievaluasi oleh Kemdagri untuk dipotong dari Rp 15,9 miliar menjadi Rp 1,8 miliar. Ditetapkan untuk dipotong, namun sisanya kini dialokasikan ke pos Biaya Tidak Terduga.

Hal ini dilakukan lantaran dalam rekomendasinya, Kemdagri menyebutkan bahwa anggaran tersebut dievaluasi lantaran revisi Peraturan Pemerintah 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) belum disahkan

Revisi PP 5/2009 ini yang menggelembungkan alokasi dana parpol, yang sebelumnya dinilai Rp 400 per suara, menjadi Rp 4.000 per suara.

"Regulasinya memang belum disahkan, cantolannya belum turun, kalau sudah ada cantolannya baru bisa," kata Mendagri Tjahjo Kumolo seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Balikota pagi harinya.

Selain itu ada pula, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dianggarkan senilai Rp 28,57 miliar untuk 73 orang.

Dalam evaluasinya, Kemdagri menyebut bahwa bukan dana atau jumlahnya yang dievaluasi, melainkan dari sumber anggarannya yang diambil dari alokasi Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

Sebab output kerja TGUPP tak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretariat Daerah, serta bukan merupakan unit SKPD.

Oleh karenanya kemudian alokasinya dipindahkan ke anggaran Bappeda DKI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan masuknya anggaran TGUPP di Biro Administrasi Sekretariat Daerah lantaran pada tahun sebelumnya memang dialokasikan dalam pos anggaran tersebut.

"Yang menarik sebenarnya pergeseran TGUPP dari Bappeda ke Biro dilakukan tahun lalu. Sebelumnya memang berada di Bappeda," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru