kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di 2014, anggaran 7 kementerian di atas Rp 30 T


Jumat, 16 Agustus 2013 / 15:52 WIB
Di 2014, anggaran 7 kementerian di atas Rp 30 T
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers Inaugurasi TIIWG G20 tahun 2022, Selasa (8/2).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ada tujuh kementerian negara dan lembaga yang akan mendapatkan alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun. Besarnya anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan penyerapan belanja pemerintah pada tahun 2014.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan hal tersebut dalam pidato kenegaraan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABPN) tahun 2014 dalam rapat paripurna DPR dan DPD RI di Gedung DPR, Jumat (16/8).

SBY bilang, ketujuh kementerian dan lembaga tersebut yakni Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun.

Demikian juga dengan Kementerian Agama akan dapat jatah sebesar Rp 49,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.

“Selanjutnya, marilah kita melihat rancangan anggaran belanja ini secara lebih rinci. Dalam RAPBN Tahun 2014 alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN,” tutur SBY dalam pidatonya.  

Presiden melanjutkan, dari tahun ke tahun, alokasi anggaran pendidikan terus meningkat. Dalam tahun 2013, anggaran pendidikan telah mencapai Rp 345,3 triliun dan tahun 2014 mendatang direncanakan sebesar Rp 371,2 triliun atau naik 7,5%.

Sementara bagi SBY, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, diarahkan untuk meningkatkan mutu, akses dan pemerataan pelayanan pendidikan.

Tujuan semua itu adalah untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.

Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 wajib belajar 9 tahun akan ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah, melalui program Pendidikan Menengah Universal (PMU).

Hal itu dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16 tahun sampai pada usia 18 tahun pada 2020 nanti minimal 97% berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×