kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DGI usul HPP gula naik menjadi Rp 8.750 per kg


Selasa, 14 Februari 2012 / 21:09 WIB
DGI usul HPP gula naik menjadi Rp 8.750 per kg


Reporter: Rika Panda | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan kenaikan Harga Patokan Petani (HPP) gula di tahun ini sebesar 25%. HPP gula diusulkan menjadi Rp 8.750 per kilogram (kg), dibandingkan tahun lalu di Rp 7.000 per kg.

Menteri Pertanian, sekaligus Ketua Dewan Gula Indonesia (DGI) Suswono menyebut, usulan penetapan kenaikan HPP gula sebesar 25% ini hasil dari tim survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) pertanian dan usulan berbagai pelaku usaha.

“Usulan kenaikan tersebut, sudah mempertimbangkan inflasi, bunga bank, perbandingan dengan harga beras, harga gula eks impor, harga gula di tingkat eceran, dan keuntungan petani sebesar 10%,” kata Suswono, di Jakarta, Selasa (14/2).

Menurut Suswono, usulan angka kenaikan HPP gula tersebut sudah moderat, karena usulan petani jauh lebih tinggi. Misalnya, usulan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta kenaikan HPP gula menjadi Rp 9.200 per kg. Nantinya, kenaikan HPP gula ini akan ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menilai, HPP yang direkomendasikan DGI tersebut jauh lebih rendah dibandingkan usulan petani tebu sebesar Rp 9.200 per kg. Hitung-hitungan APTRI, HPP gula tahun lalu sebesar Rp 7.000 per kg sebenarnya terlalu rendah, karena harga gula pada tender 2010 mencapai Rp 9.500 per kg.

Menurut Soemitro, keputusan pemerintah yang menetapkan HPP cukup rendah itu menunjukkan pemerintah takut terhadap inflasi, sehingga petani yang menjadi korban untuk menahan inflasi.

“Jika petani selalu mendapatkan harga rendah, maka petani bisa beralih ke komoditi lain. Sekarang ini sudah terjadi. Di Lampung petani tebu beralih ke ketela, dan di Jawa ada yang beralih ke tembakau,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Independen Survei Biaya Pokok Produksi Gula, Suyoto Hadisaputro mengatakan, survei biaya pokok produksi sendiri dilakukan terhadap 16 pabrik gula yang memiliki kebun tebu rakyat secara signifikan. Riset dilakukan terhadap 12 PG di Jawa dan 4 PG di luar Jawa pada awal tahun ini.

Suyoto mencatat, biaya pokok produksi gula tahun ini sebesar Rp 7.902 per kg, naik 14,67% dibanding biaya pokok produksi gula tahun lalu yang hanya Rp 6.891 per kg. "Kenaikan biaya pokok produksi gula biasanya dipicu oleh kenaikan biaya sewa lahan, di samping juga faktor kenaikan biaya lainnya seperti biaya tebang angkut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×