kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cukai rokok Aussie naik


Jumat, 02 Agustus 2013 / 08:30 WIB
Cukai rokok Aussie naik
ILUSTRASI. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ, ternyata kendaraan bisa dijadikan alat bukti. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Reuters | Editor: Dessy Rosalina

CANBERRA. Para perokok di Australia resah. Ini buntut kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok. Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mengatakan pemerintah menargetkan, pendapatan pajak tembakau naik hingga A$ 5,3 miliar atau sekitar US$ 4,7 miliar.

Kenaikan pajak rokok ini diharapkan menolong penerimaan negara tahun fiskal 2016-2017. Dengan target penerimaan pajak sebesar itu, kenaikan tarif cukai rokok di Australia bakal sekitar 12,5%. Rudd berencana, tarif cukai baru mulai diterapkan pada satu Desember 2013. Bendahara Pengelolaan Utang Australia Chris Bowen mengatakan, kebijakan cukai rokok juga untuk mengurangi tingkat penderita kanker.

Bowen memprediksi, kenaikan cukai akan meningkatkan harga jual rokok. Saat ini, harga jual rokok di Australia A$ 20 per bungkus atau sekitar A$ 1 per batang. “Industri rokok adalah sasaran paling mudah bagi pemerintah untuk menaikkan pajak," ujar Nick Economou, Pengamat Politik di Monash University Melbourne, mengutip Bloomberg, Kamis (1/8).




TERBARU

[X]
×