kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buku Jokowi Undercover harus diserahkan ke polisi


Jumat, 06 Januari 2017 / 16:01 WIB
Buku Jokowi Undercover harus diserahkan ke polisi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta kepada masyarakat yang telah membeli buku Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri untuk menyerahkan kepada kepolisian.

 “Kami saat ini meminta juga kepada masyarakat untuk mengembalikan bagi mereka yang sudah membeli. Jadi dengan hormat, mereka yang sudah membeli, kami mohon itu dikembalikan ke polisi,” ujar Boy Rafli di Kantor Staf Presiden  (KSP), Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Boy Rafli mengatakan, buku tersebut diminta demi kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus fitnah Presiden Joko Widodo dengan Tersangka Bambang Tri Mulyono. “Karena itu adalah barang bukti. Sudah disebarluaskan di media sosial,” ucap Boy Rafli.

Untuk proses pengembalian, Boy Rafli menjelaskan masyarakat bisa menyerahkan buku tersebut kepada kantor polisi terdekat. “Saat ini kami masih melakukan penghitungan, berapa sejauh ini buku-buku yang sudah dikuasai masyarakat,” kata Boy Rafli.

(Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×