kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI: Insentif pajak dorong pelaku UMKM terus kembangkan usaha


Jumat, 22 Juni 2018 / 21:03 WIB
BRI: Insentif pajak dorong pelaku UMKM terus kembangkan usaha
ILUSTRASI. Pabrik Pembuatan Krupuk Skala Rumahan di Bekasi


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah baru saja meresmikan insentif pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada hari Jumat (22/6). Insentif ini diatur sesuai dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.

Insentif ini berlaku bagi UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun di mana PPh menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.

Dalam keterangan persnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan, penurunan tarif akan membantu para pelaku UMKM untuk lebih mengembangkan usaha dan meningkatkan investasi karena beban pajaknya menjadi lebih kecil.

“Bank BRI mendukung proses penyetoran pajak melalui saluran pembayaran pajak untuk pelaku UMKM dengan menyediakan lebih dari 10.000 unit kerja serta 330.000 Electronic Channel,” ujar Suprajarto, Jumat (22/6).

Selain itu perseroan akan turut mensosialisasikan kebijakan tersebut dan mendorong UMKM untuk membayar PPh Final tepat waktu.

Hingga kuartal I tahun 2018, Bank BRI telah menyalurkan kredit ke segmen UMKM senilai Rp 584,7 triliun atau 77,2% dari keseluruhan portofolio kredit BRI. Penyaluran kredit ke segmen UMKM tersebut diantaranya yakni melalui skim Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hingga akhir triwulan I 2018, penyaluran KUR BRI tercatat Rp.22,3 triliun atau setara 28,1% dari target penyaluran KUR yang di breakdown oleh pemerintah kepada Bank BRI di tahun 2018 yakni sebesar Rp.79,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×