NASIONAL
Berita
Boediono resmikan pengolahan air di Tangerang

PERESMIAN

Boediono resmikan pengolahan air di Tangerang


Telah dibaca sebanyak 476 kali
Boediono resmikan pengolahan air di Tangerang

TANGERANG. Wakil Presiden Boediono meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PT Aetra Air Tangerang. Peresmian ini seiring dengan telah selesainya pembangunan IPA berkapasitas 900 liter/detik.

Nantinya, proyek infrastruktur besar pertama di bidang penyedian air bersih dengan investasi Rp 520 miliar ini akan melayani lima kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni Pasar Kemis, Sepatan, Cikupa, Balaraja, dan Jayanti.

"Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah serta bantuan semua pihak yang membantu terlaksananya pembangunan IPA ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih berkualitas dengan harga terjangkau," kata Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang Abdular Mansoer, Rabu (11/7).

Teknologi pengolahan air Aerta Tangerang akan menghasilkan air layak minum sesuai standar Departemen Kesehatan dan WHO. Sistem jaringan pipa yang digunakan juga telah bersertifikat food grade sehingga aman untuk pendistribusian air layak minum. Sistem jaringan pipa berkualitas ini adalah yang pertama.

Dengan air bersih berkualitas airlayak minum, biaya yang dikenakan kepada pelanggan rata-rata Rp4,5 per liter. Nilai ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan harga air minum kemasan yang mencapai Rp2000 per liter.

Principal Acuatico Group Rosan P Roeslan menambahkan, proyek ini merupakan proyek kemitraan pemerintah swasta (KPS) pertama yang berhasil dilaksanakan dari 26 proyek pengolahan air yang ditawarkan Presiden pada infrastructure Summit 2006.

"Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses pelaksanaan proyek KPS sehingga dapat memacu pengembangan proyek KPS air minum yang lain untuk mendukung percepatan cakupan pelayanan air minum," jelasnya.

Telah dibaca sebanyak 476 kali



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.