kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNN: Akil Mochtar negatif ganja dan sabu-sabu


Selasa, 08 Oktober 2013 / 12:38 WIB
BNN: Akil Mochtar negatif ganja dan sabu-sabu
ILUSTRASI. Ichi ocha produksi Indofood. KONTAN/Muradi/2019/10/06


Sumber: Tribunnews | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengumumkan, hasil uji laboratorium urine dan rambut dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar. Hasilnya, Akil dinyatakan negatif terhadap kandungan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

"Hasil dari uji rambut dan urine keduanya (ganja dan sabu-sabu) negatif," kata Sumirat Dwiyanto dalam keterangan persnya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10).  Menurutnya, pemeriksaan urine dan rambut Akil Mochtar dilakukan setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK menyerahkan barang bukti, berupa empat linting ganja dan dua pil berwarna ungu dan hijau yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar oleh MK kepada BNN untuk diperiksa.

Kemudian pada hari Minggu (6/10) dilakukan pengambilan urine dan rambut milik Akil Mochtar di Gedung KPK. "Kami koordinasi dengan KPK untuk lakukan langkah-langkah serta mengambil sampel urine rambut untuk diperiksa di laboratorium BNN. Hasil urine dan rambut AM negatif," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat, 4 Oktober 2013 terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.

KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet. (Wahyu Aji /Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×