kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beli 11 jet tempur sukhoi, ini syarat pemerintah


Jumat, 22 September 2017 / 17:46 WIB
Beli 11 jet tempur sukhoi, ini syarat pemerintah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan sejumlah syarat sebelum membeli pesawat tempur Sukhoi asal Rusia. Rencananya, pemerintah membeli jet tempur SU-35 sebanyak 11 unit. 

Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM mengatakan, syarat pertama, 50% dari nilai pembelian Sukhoi tersebut dibayar dengan imbal dagang.

Pemerintah sudah mendaftar komoditas yang akan diimbaldagangkan, antara lain minyak kelapa sawit (CPO), kopi, tembakau, jaket dan seragam miiliter serta jaket antipeluru.

"Kami tidak ingin mereka menjual saja ke kita tanpa beri keuntungan ke kita," katanya usai melaporkan rencana pembelian Sukhoi tersebut ke Presiden Jokowi di Komplek Istana Negara, Jumat (22/9).

Syarat kedua, memberikan hak kepada Indonesia membangun pabrik suku cadang Sukhoi di Indonesia. Dengan hak tersebut mereka berharap ada transfer teknologi dalam produksi pesawat tempur. Selain itu, pemerintah juga berharap, ke depan Indonesia bisa menjadi pusat pemasaran Sukhoi di kawasan Asia.

Sementara itu syarat ketiga, penggunaan kandungan lokal. Wiranto mengatakan, pemerintah ingin dalam pengembangan pabrik tersebut nantinya kandungan lokal Indonesia bisa banyak digunakan. "Paling tidak 85%, itu berangsur-angsur," katanya.

Pemerintah berencana melakukan imbal dagang dengan Rusia untuk mendapatkan Pesawat Tempur Sukhoi SU- 35. Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan, Ani Mulyati mengatakan, dari sisi Indonesia, nantinya ada 16 komoditas yang akan dimasukkan ke dalam kesepatan imbal dagang dalam pengadaan Sukhoi tersebut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×