kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru 4 provinsi bisa menerapkan new normal


Selasa, 02 Juni 2020 / 08:25 WIB
Baru 4 provinsi bisa menerapkan new normal


Reporter: Lidya Yuniartha, Rahma Anjaeni, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah new normal atau kenormalan baru menjadi populer seiring rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjalankan kembali aktivitas ekonomi secara terbatas.

Aktivitas ekonomi ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang rencananya akan dimulai pada Juni 2020 ini.

Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan new normal akan ditentukan oleh pemerintah daerah dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Yang menentukan itu nanti adalah kepala daerah bersama sektor-sektor (usaha) dan Satgas Covid-19," ujar Airlangga, akhir pekan lalu.

Menanggapi wacana ini Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, kesiapan daerah menerapkan new normal memang bergantung dari keputusan kepala daerah masing-masing. Namun, salah satu pertimbangan sebuah daerah menerapkan new normal adalah tren kurva kasus Covid-19 menurun setiap harinya.

Dari berbagai daerah, saat ini baru empat provinsi yang diprediksi layak menerapkan new normal, yakni Aceh, Jambi, Riau, dan Kalimantan Utara. Keempat provinsi tersebut tercatat dalam tiga hari terakhir tidak ada penambahan kasus baru dan dalam lima hari terakhir tanpa kasus meninggal (lihat tabel).

Namun, sejauh ini baru provinsi Jawa Barat yang menyatakan siap melaksanakan new normal per Senin (1/6) kemarin. Sedangkan, DKI Jakarta sebagai wilayah dengan korban Covid-19 terbanyak belum menentukan sikap karena PSBB masih berlaku hingga Kamis (4/6) mendatang.

Sedangkan, untuk tingkat kabupaten/kota ada 102 wilayah kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan telah diizinkan Gugus Tugas Covid-19 untuk menjalankan aktivitas kembali. Sedangkan, kabupaten/kota lainnya masih harus menunggu hingga menjadi zona hijau.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi menuturkan, perusahaan-perusahaan skala besar cukup siap dari sisi teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM) menghadapi new normal ini. Namun, memang perlu penyesuaian budaya kerja yang jadi lebih mandiri.

Di sisi lain, Agung menilai untuk sektor UKM relatif terbatas kesiapannya

"Salah satu tantangan besar adalah kesiapan infrastruktur fisik jaringan teknologi informasi yang sangat tidak merata di Indonesia yang masih Jawa centris," imbuhnya.

Mengenai protokol perlindungan diri guna mencegah penyebaran Covid-19 terutama di sektor usaha, Agung meminta perlu sosialisasi secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×