kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bansos sembako di Jabodetabek diubah jadi BLT pada tahun 2021


Selasa, 29 Desember 2020 / 14:11 WIB
Bansos sembako di Jabodetabek diubah jadi BLT pada tahun 2021
ILUSTRASI. Warga membawa paket bantuan sosial dari pemerintah yang ia terima di kawasan Koja, Jakarta, Sabtu (2/5/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memastikan mengubah skema penyaluran bantuan sosial di wilayah Jabodetabek. Sebelumnya pemerintah menyalurkan bansos dalam bentuk sembako di wilayah Jabodetabek. 

Bantuan tersebut diberikan sebagai dampak dari pandemi virus corona (Covid-19) yang menimbulkan krisis ekonomi. "Wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi BLT," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas, Selasa (29/12).

Penyaluran bantuan akan dilakukan oleh petugas dari PT Pos Indonesia (Persero) langsung ke alamat penerima. Sehingga tidak terjadi penumpukan pada kantor pos.

Baca Juga: Akan salurkan bansos tunai, pemerintah wanti-wanti jangan untuk beli rokok

Selain BLT untuk wilayah Jabodetabek, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan lainnya yang rutin. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

Selain itu pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. BST akan disalurkan kepada 18 juta lebih KPM. "Kenapa kok tidak 20 juta (target tahun 2020)? Memang ternyata target pada tahun 2020 hanya mencapai 18 juta," terang Muhadjir.

Seluruh penyaluran bansos akan dilakukan pada awal Januari mendatang. Sehingga bansos dapat langsung dimanfaatkan oleh penerima untuk memperkuat daya beli rumah tangga.

Selanjutnya: Hore! Bansos tunai Rp 300.000 diperpanjang hingga 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×