kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Azmin Aulia, adik mantan Mendagri dipanggil KPK


Selasa, 24 Oktober 2017 / 11:01 WIB
Azmin Aulia, adik mantan Mendagri dipanggil KPK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Azmin Aulia, adik dari mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hari ini, Selasa (24/10) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil lantaran diduga mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa terkait korupsi KTP-elektronik (e-KTP) dengan tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, mantan Dirut PT Quadra Solution.

"Dipanggil untuk menjadi saksi perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan tersangka ASS (Anang)," ucap Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (24/10).

Selain Azmin, KPK juga memanggil mantan anggota DPR RI Mirwan Amir, Eva Ompita Soraya staff fraksi Partai Demokrat, dan Yulitekhnil anggota DPRD.

Azmin sebenarnya pernah pula dihadirkan sebagai saksi di persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto. Selain memiliki hubungan darah dengan mantan Menteri Gamawan Fauzi yang menjadi pelaksana proyek senilai Rp 5,9 triliun ini, Azmin mengaku pernah menjalin hubungan bisnis dengan Paulus Tannos. Paulus merupakan direktur PT Sandipala Arthaputra yang mengerjakan proyek pencetakan, personalisasi dan distribusi KTP-elektronik.

Azmin tercatat pernah membeli rumah toko (ruko) seharga Rp 2,5 miliar dan tanah seluas 2.425 meter persegi di kawasan Brawijaya seharga US$ 3,1 juta atau sekitar Rp 31 miliar kala itu.

Ruko tersebut ia beli dengan uang sendiri, sementara tanah di Brawijaya ia patungan dengan politikus Partai Nasdem Jhonny G. Plate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×