kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asumsi makro RAPBN-P 2016 disepakati


Rabu, 08 Juni 2016 / 10:04 WIB
Asumsi makro RAPBN-P 2016 disepakati


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sejumlah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 berhasil disepakati oleh pemerintah, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Bank Indonesia. Ada empat asumsi makro yang disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Selasa (7/6) malam.

Keempat asumsi makro itu diantaranya, asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati hanya 5,1%, inflasi 4%, nilai tukar rupiah rata-rata Rp 13.500 per dollar AS, dan asumsi suku bunga SPN tiga bulan sebesar 5,5%.

Menurut ketua Komisi XI AHmadi Noor Supit, hasil kesepakatan ini akan kembali dibahas di Badan Anggaran (Banggar), Rabu (8/6). "Keputusan ini akan menjadi acuan, bagi Banggar dalam memutuskan," kata Ahmadi, Selasa (7/6) malam.

Sementara itu, menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan alasan asumsi pertumbuhan ekonomi direvisi menjadi hanya 5,1%. Padahal dalam RAPBN-P yang diajukan pemerintah pertumbuhan diusulkan 5,3%.

Di antaranya karena pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang tidak akan sebesar perkiraan awal. Selain itu di sisi investasi juga diperkirakan akan lebih rendah dari asumsi awal. Kedua hal itu akan mempengaruhi secara signifikan terhadap akumulasi pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×