kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APTI: CHT naik, serapan tembakau ke petani rendah


Senin, 26 Oktober 2020 / 15:02 WIB
APTI: CHT naik, serapan tembakau ke petani rendah
ILUSTRASI. Para petani tembakau di Jawa Tengah sangat keberatan jika pemerintah menaikkan CHT sebesar 17%. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk 2021 menjadi 17% sangat memberatkan petani tembakau di Pulau Jawa.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Muh. Rifai mengatakan, pada intinya para petani tembakau di Jawa Tengah sangat keberatan jika pemerintah menaikkan CHT sebesar 17%.

“Efek dari kenaikan CHT berimbas pada serapan tembakau petani oleh pabrikan rokok. Jika CHT naik, harga jual rokok ke konsumen pasti meningkat, saat ini daya beli konsumen rokok mengalami penurunan dan pabrikan rokok pasti menurunkan produksi,” katanya, Senin (26/10).

Menurut Rifai, petani tembakau jangan dibebani untuk memulihkan perekonomian negara dengan kenaikan CHT. “Dengan kenaikan CHT tahun lalu, serapan tembakau petani oleh pabrikan tsemakin menurun. Ketika panen tembakau, harga jualnya sangat rendah,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Samukrah mengungkapkan, kenaikan CHT sebesar 17% pada tahun 2021 akan merugikan petani tembakau.

“Jika CHT naik, produksi rokok tidak akan berjalan karena bahan bakunya dibeli murah. Hal ini sangat memberatkan petani tembakau,” ujar Samukrah.

Regulasi yang jelas

Lebih lanjut, Samukrah mengatakan, pemerintah harus membuat regulasi yang jelas bagi petani tembakau di beberapa wilayah karena setiap tahun selalu mengalami masalah saat panen, sehingga selalu dirugikan terkait harga.

"Petani tembakau di Sumenep dan beberapa wilayah Madura selalu mempunyai masalah yang tidak pernah selesai, karena tidak adanya regulasi soal harga, sehingga selalu dirugikan, ditambah lagi kenaikan CHT,” tutur Samukrah.

Senada dengan Samukrah, Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lamongan, Mudi menambahkan, bagi petani tembakau, dampak kenaikan CHT pada tahun lalu menyebabkan tembakau di wilayah Jawa Timur tidak terserap 35% hingga 45%.

“Akibat kenaikan CHT, serapan ke pabrikan menurun dan harga tembakau juga anjlok. Kami menolak Kenaikan CHT karena memberatkan petani tembakau,” tegasnya.

Selanjutnya: Kenaikan cukai dan pelemahan daya beli membayangi saham rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×