kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Polhukam juga kena pangkas Rp 40 miliar


Senin, 10 Juli 2017 / 13:38 WIB
Anggaran Polhukam juga kena pangkas Rp 40 miliar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) juga diusulkan untuk dipangkas Rp 40 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, anggaran kementerian yang dipimpin oleh Wiranto berubah menjadi Rp 282,9 miliar dari pagu dalam APBN 2017 sebesar Rp 322,9 miliar.

Wiranto mengatakan, pemangkasan tersebut bersumber dari anggaran perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri, serta anggaran belanja non operasional.

Secara terperinci, pemangkasan tersebut bersumber dari anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 3 miliar, terutama dari Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan RI. Selain itu, pemangkasan tersebut juga bersumber dari anggaran program peningkatan koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan sebesar Rp 37 miliar.

"Pemotongan Rp 40 miliar kami usahakan tidak berpengaruh terhadap kinerja kementerian). Kalau nanti berpengaruh saya akan lapor lagi ke DPR," kata Wiranto saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (10/7).

Pergesaran anggaran

Lebih lanjut menurutnya, dengan rencana pagu anggaran yang diusulkan dalam RAPBN-P 2017 tersebut, pihaknya juga mengusulkan adanya pergeseran anggaran. Yaitu, anggaran program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dikurangi Rp 4,6 miliar untuk dialokasikan ke program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.

Adapun realisasi belanja kementeriannya hingga 7 Juli 2017 telah mencapai Rp 111 miliar. "Sisanya kami usahakan," tambah dia.

Banggar DPR pun menyetujui usulan tersebut. Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin mengatakan, persetujuan itu diberikan agar usulan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam dibahas dengan komisi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×