kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Perumahan Rakyat Naik Jadi 5%


Selasa, 22 Juni 2010 / 15:28 WIB
Anggaran Perumahan Rakyat Naik Jadi 5%


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Demi mengerek anggaran perumahan rakyat, DPR bakal mengebut penggodokan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Komisi Perumahan (V) DPR mematok target, pembahasan beleid itu selesai tahun ini. Sehingga, kenaikan anggaran perumahan rakyat bisa direalisasikan pada tahun depan.

Saat ini, bujet perumahan rakyat cuma sebesar 0,4% dari anggaran belanja negara. Alokasi ini terlalu kecil. Sehingga, lewat revisi UU Nomor 4/1992, DPR akan mendongkrak anggaran tersebut menjadi 5%.

Wakil Ketua Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi bilang, dalam pembahasan awal, hampir seluruh anggota dewan sepakat bahwa pemerintah perlu mengalokasikan anggaran perumahan rakyat sebanyak 5% dari APBN.

Yudi Widiana Adia, Anggota Komisi V mengatakan, kenaikan anggaran ini mengacu pada angka kebutuhan masyarakat yang belum memiliki rumah (backlog). "Ada backlog 700.000 unit per tahun," ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini
kemarin (21/6).

Menurut Yudi, mayoritas anggota Komisi V satu suara, bahwa kebutuhan masyarakat akan perumahan sama pentingnya dengan pendidikan dan kesehatan. Artinya, "Kalau anggaran kesehatan dan pendidikan bisa diatur dalam undang-undang, perumahan rakyat pun harus bisa diatur," kata dia.

Anggota Komisi V DPR lainnya, Imam Nahrowi, menyatakan, peningkatan anggaran perumahan ini tinggal menunggu kemauan politik pemerintah. "UUD menegaskan, negara harus memfasilitasi masyarakat untuk punya tempat tinggal," ujarnya.
Lamgiat Siringoringo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×