kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Analis: Kenaikan cukai rokok belum pengaruhi HMSP


Kamis, 02 Februari 2017 / 19:56 WIB
Analis: Kenaikan cukai rokok belum pengaruhi HMSP


Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Cukai rokok sudah resmi naik sejak bulan lalu. Tidak hanya cukai rokok yang sudah naik rata-rata 10,54%, tapi pajak penerimaan Negara (PPN) hasil tembakau dipatok menjadi 9,1% dari 8,7%.

Walaupun hal ini semakin memberatkan perusahaan rokok, tapi emiten rokok seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sudah menyusun taktik demi menyiasati kenaikan cukai ini.

Analis PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Dang Maulida mengatakan, biasanya emiten selalu mengalihkan biaya kenaikan PPN hasil tembakau dan cukai ini kepada konsumen. Dan biasanya kenaikan harga jual diberlakukan perusahaan secara bertahap. ”Harga akan naik paling tidak sesuai tingkat kenaikan cukai dan PPN,” kata Dang dalam riset (2/2).

Dari hitungan Dang, skema cukai dan PPN baru ini menunjukkan pemerintah akan mendapatkan tarif 9,5% lebih tinggi untuk produk sigaret kretek mesin (SKM), dan 7,1% lebih tinggi untuk produk sigaret keretek tangan (SKT).

Kondisi ini diyakini masih belum merubah konsumsi rokok melihat kenaikan cukai hasil tembakau ini tidak setinggi tahun lalu sebesar 12,9%, dengan tarif cukai rokok SKM mencapai 16,4% dan SKT 12%. Belum lagi konsumsi masyarakat yang masih tinggi, didukung kondisi makro ekonomi tahun ini.

Berdasarkan hal tersebut, Dang menyimpulkan, kenaikan cukai belum akan mempengaruhi kinerja HMSP secara signifikan. Menurutnya, HMSP merupakan emiten yang konsisten dalam hal pertumbuhan pendapatan dari tahun 2012-2015. Selain itu, penguasaan pasar rokok HMSP yang paling tinggi di pasar SKM dan SKT dibanding emiten lain yang mencapai 34,7% di kuartal III.

”Efisiensi perusahaan dapat mendorong laba perusahaan tahun ini,” kata Dang.

Asal tahu saja, beban operational HMSP paling besar adalah cukai mencapai 65,3%. Sementara, bahan baku dan biaya iklan masing-masing 12,8% dan 3,5% dari total beban oprasional. Sisanya masuk biaya overhead dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×