kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak usaha digugat pailit, ini respons SUGI


Rabu, 04 Mei 2016 / 15:01 WIB
Anak usaha digugat pailit, ini respons SUGI


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menilai permohonan pailit yang diajukan PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping kepada anak usahanya Petroselat Ltd, terlalu terburu-buru.

Direktur SUGI, Fachmi Zarkasi mengaku permohonan pailit yang diajukan kedua krediturnya itu diajukan tanpa ada peringatan terlebih dahulu. "Kami sama sekali tidak pernah diberitahu atau diperingati terhadap tagihan tersebut oleh mereka," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (3/5).

Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya mengakui adanya utang kepada kedua perusahaan kontraktor itu. Namun demikian, terkait jumlahnya masih perlu dikonfirmasi terlebih dahulu.

"Memang ada utang tapi jumlahnya perlu kami verifikasi terlebih dahulu karena kontraknya dengan mereka sudah lama apalagi saat ini kami baru mengganti manajemen," sambung Fachmi. Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang mengecek ulang berapa total tagihan seluruhnya.

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan adanya permohonan pailit tersebut. Pasalnya, saat ini kondisi Petroselat masih terus berjalan dan memiliki prospek yang bagus ke depan. Sehingga ia menilai, anak usahanya itu masih mampu untuk membayar utang kepada Richland dan Sentosasegara.

Sekadar tahu saja, saat ini Petroselat memiliki rencana ekspansi usaha di bidang gas. "Gas Petroselat sudah kami jual ke PLN dan ada beberapa kontrak dengan perusahaan lainnya." Lalu mengapa Petroselat tak langsung membayar utang Richland dan Sentosasegara saja?.

Untuk itu, Fachmi bilang, perusahaan memang sedang kesulitan dengan kondisi harga minyak yang turun. "Lebih ke kondisi eksternal tapi kita mau membayar cuma lagi diverifikasi saja," pungkasnya.

Mengenai masalah ini, SUGI mengaku masih berkomunikasi baik dan membicarakan secara bilateral dengan Richland, dan Sentosasegara.

Sekadar tahu saja, permohonan pailit itu dilayangkan Richland dan Sentosasegara lantaran Petroselat memiliki utang yang telah jatuh tempo dan ditagih terhadap keduanya masing-masing sejumlah US$ 402.027 dan US$ 448.442. Adapun utang tersebut berawal dari perjanjian kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang diteken pada Agustus-September 2014.

Petroselat merupakan anak usaha SUGI yang bergerak dibidang oil and gas. Diketahui berdasarkan data di Bursa Efek Indonesia SUGI memiliki 55% saham Petroselat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×