kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akuntanbilitas industri ekstraktif ditingkatkan


Jumat, 26 Agustus 2016 / 12:48 WIB
Akuntanbilitas industri ekstraktif ditingkatkan


Reporter: Herlina KD | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas di sektor industri ekstraktif, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Untuk mewujudkannya, kali ini pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah untuk menggelar pertemuan rutin yang akan membahas hasil lifting migas setiap tiga bulan sekali. 

Asisten Deputi Industri Ekstraktif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ahmad Bastian Halim mengatakan, dari sudut pandang bisnis, transparansi laporan akan memberikan informasi yang setara kepada semua pihak secara simetris.

Misalnya informasi tentang lelang wilayah migas dan penetapan wilayah pertambangan. "Dengan informasi yang sama, maka pelaku bisnis akan berkompetisi secara sehat untuk memberikan kemanfaatan optimal bagi negara," ujar Ahmad Bastian Halim, dalam keterangan resmi yang diperoleh KONTAN, Kamis (25/8).

Dengan transparansi ini, kata Bastian, akan tersedia informasi publik yang lebih baru dan menciptakan kepercayaan yang lebih baik antara organisasi masyarakat, pemerintah dan industri ekstraktif.

Berdasarkan laporan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Indonesia, pada tahun pelaporan 2012-2013, realisasi penerimaan pajak dari sektor migas sebesar US$ 8,85 miliar pada tahun 2012 dan US$ 8,04 di tahun 2013.  Sedangkan rekonsiliasi penerimaan non pajak sektor migas di tahun 2012 sebesar US$ 26,93 miliar, dan menurun menjadi US$ 23,6 miliar pada tahun 2013.

Dengan adanya laporan EITI, pemda juga dituntut untuk menyampaikan penerimaan industri ekstraktif dari setiap perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×