kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok akan pecat pimpinan PKB Kedaung Angke


Sabtu, 26 Juli 2014 / 18:00 WIB
Ahok akan pecat pimpinan PKB Kedaung Angke
ILUSTRASI. Segera Perpanjang Masa Berlaku, Jadwal SIM Keliling Bekasi & Bogor Hari Ini (21/2)


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku belum mengetahui aliran dana dari hasil pungutan liar (pungli) di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat.

Hari Rabu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir, besarnya pungli di balai tersebut juga mengalir ke oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Karena itu, menurut Ahok, Penanggungjawab Satuan Pelayanan Balai PKB Kedaung Angke, Syafei, harus dipecat. "Biar dia bisa 'nyanyi' kan. Pasti setelah dipecat, dia ngomong 'gila, gue nyetor ke elu, kok gue doang yang dipecat, enggak melindungi gue'. Ya, jadi mesti begitu taktiknya," kata Basuki saat berbincang dengan warta5wan di Balaikota Jakarta, Jumat (25/7) malam.

Menurut Ahok, jika Syafei dipecat, Kepala Balai PKB tidak akan melarat. Soalnya, kata Ahok, Syafei sudah kaya, uangnya sudah banyak.

Ahok juga yakin, Kepala Balai PKB Kedaung Angke itu tidak pernah berkantor di sana. Sebab, saat Ahok melakukan sidak bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Zulkarnain pada Rabu lalu itu, Ahok menemukan kondisi balai yang tidak terurus. Alat-alat uji KIR tergolong kuno dan manual. Sebanyak 90 alat-alat uji KIR itu juga sudah rusak dan tidak laik pakai. Selain penuh debu, banyak sampah berserakan di sana.

"Kalau kamu di kantor terus, melihat WC-nya jorok, apa enggak langsung diperbaiki? Masak betah banget sama WC yang joroknya minta ampun kayak begitu. Artinya apa? Kepala balainya jarang ngantor di situ, jangan-jangan kantornya di hotel lagi," kata Basuki.

Perputaran uang di Balai PKB Kedaung Angke cukup tinggi. Retribusi resmi di balai itu seharusnya hanya Rp 87.000. Namun pengendara yang ingin melakukan uji KIR dikenakan pungutan hingga mencapai Rp 400.000 per kendaraan. Jika dilihat dari jumlah kendaraan yang dilayani sekitar 500 kendaraan per hari, dengan pungutan Rp 100.000 hingga Rp 400.000 per kendaraan maka total pungutannya bisa mencapai hingga Rp 200 juta per hari.

Pungli itu untuk meluluskan kendaraan yang tak laik jalan. Sementara 90% peralatan uji KIR tidak berfungsi dengan baik. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×