kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada NPWP multifungsi, ini tanggapan BI


Kamis, 30 Maret 2017 / 09:18 WIB
Ada NPWP multifungsi, ini tanggapan BI


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

SEMARANG. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera meluncurkan prototipe alias purwarupa kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP Smart Card. Kartu ini nantinya akan dinamakan Kartu Indonesia Satu (Kartin1).

Dalam peluncuran awal prototipe NPWP Smart Card itu, Ditjen Pajak menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak sendiri hanya memasukan data NPWP ke dalam kartu tersebut.

Peluncuran resmi NPWP Smart Card ditargetkan pada Juli 2017. Namun, penyedia kartu pintar itu tidak hanya Bank Mandiri dan bank lainnya bisa menyusul. Bahkan BPJS hingga institusi lain pun bisa menjadi penyedia kartu pintar tersebut asalkan bekerja sama dengan Ditjen Pajak.

Nantinya NPWP Smart Card bisa isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, SIM, hingga data kartu kredit sekalipun. Lalu, bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI) mengenai penerbitan kartu multiguna tersebut?

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean mengaku tidak ingin banyak mengomentari penerbitan kartu tersebut.

Eny menjelaskan, apabila Kartin1 tersebut hanya menyimpan data-data seperti NPWP, SIM, atau data lainnya maka tidak masalah untuk diterbitkan.

Akan tetapi, apabila kartu tersebut mencakup juga uang elektronik, maka harus terlebih dahulu memperoleh izin dari BI selaku otoritas sistem pembayaran.

“Kalau kartu itu hanya untuk data pajak, tidak masalah. Tapi kalau nanti ada uang elektronik maka harus mendapatkan izin dari otoritas, BI,” ujar Eny di Polda Jawa Tengah, Rabu (29/3).

Khusus untuk NPWP Smart Card yang terhubung sebagai kartu kredit, bank terkait harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.

Sebab kartu tersebut akan mampu mengakses data perbankan. Ditjen Pajak memastikan setiap orang hanya bisa mendapatkan satu NPWP Smart Card tersebut. Konsep awal kartu tersebut sama dengan e-KTP yakni kartu identitas tunggal. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×