kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

10 lembaga keuangan gandeng Kemendagri


Kamis, 28 September 2017 / 23:44 WIB
10 lembaga keuangan gandeng Kemendagri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Sepuluh lembaga keuangan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP). Kerja sama ini sebagai bentuk peningkatan layanan dari lembaga keuangan tersebut.

Adapun, 10 lembaga jasa keuangan yaitu tiga institusi perbankan antara lain PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Panin Tbk, dan PT Bank BCA Syariah.

Sementara itu tujuh lembaga keuangan lainnya berasal dari lembaga keuangan non bank mulai dari perusahaan pembiayaan, asuransi, hingga koperasi.

Ketujuh lembaga keuangan non bank tersebut adalah PT Batavia Prosperindo Finance, PT Dipo Star Finance, PT Maybank Indonesia Finance, PT Asuransi Jiwa BCA, PT Danakita Investama, PT Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance), serta Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).

Direktur Utama Panin Bank, Herwidayatmo mengungkapkan, dalam kerja sama pemanfaatan e-KTP ini dipastikan akan memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan maupun masyarakat umum.

Menurutnya industri perbankan, penggunaan data base kependudukan merupakan satu hal yang diinginkan.

"Kerjasama ini sangat penting, untuk memenuhi persyaratan Know Your Client (KYC) dari OJK," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/9).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pada 2014 untuk kerjasama pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik.

Zudan menambahkan, kerja sama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan.

Selain mempermudah lembaga keuangan, kerjasama ini akan membuat data base kependudukan lebih tertata dan terdata secara detail.

"Ke depan semua transaksi penduduk di lembaga keuangan akan terdata lebih lengkap. Ke depannya diharapkan lembaga keuangan lain juga dapat ikut berkerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan terus ikut mendukung kebijakan yang telah diatur oleh Kemendagri," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×