kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Zulkifli Hasan: Jangan ganggu KPK


Sabtu, 06 Mei 2017 / 16:05 WIB
Zulkifli Hasan: Jangan ganggu KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) menegaskan partainya menolak hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Angket kan sudah jelas tolak tegas," kata Zulkifli di gedung Nusantara V, MPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5)

Menurut Zulkifli, KPK sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, ia menilai, tidak boleh kerja KPK diganggu.

"Sekarang sedang mengusut itu. Oleh karena itu kita dukung ramai-ramai. Jangan kita ganggu KPK-nya," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan hak angket tersebut berjalan nantinya.

Setelah usulan hak angket disetujui DPR, ada enam fraksi yang belakangan menolak, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam,yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Penggunaan hak angket kemudian digulirkan hingga akhir disahkan DPR.

DPR lalu dikritik banyak pihak. Langkah DPR itu dianggap tidak terlepas dari dugaan sejumlah anggota DPR menerima duit hasil korupsi e-KTP. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×