kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usulan BNP2TKI dalam revisi UU Pekerja Imigran


Senin, 09 Oktober 2017 / 20:03 WIB
Usulan BNP2TKI dalam revisi UU Pekerja Imigran


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Migrasi dalam kawasan ASEAN meningkat tajam dalam periode tahun 1995 hingga 2015. Indonesia merupakan negara kedua terbesar yang mengirim tenaga kerja ke kawasan ASEAN.

Berdasarkan laporan World Bank (Bank Dunia), Indonesia menyumbang 18% tenaga kerja di ASEAN pada tahun 2015. Negara pengirim tenaga kerja terbanyak adalah Myanmar sebesar 33% yang menempati posisi pertama. Sementara Malaysia ada di posisi ketiga atau sebesar 17%.

Namun demikian masih ada permasalahan yang menghambat proses migrasi ini. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan dalam hal koordinasi antar instansi, proses pengiriman TKI masih terlalu panjang dan terlalu banyak instansi yang terlibat.

“Harapan kami dalam revisi UU perlindungan pekerja migran sudah dimasukkan aspek one stop services,” katanya kepada KONTAN, Senin (9/10).

Meski demikian, dengan perbaikan ini, Nusron mengaku tidak muluk-muluk ingin mengejar Myanmar sebagai negara yang terbanyak kirim TKI, “Kami mengedepankan aspek kualitas dan kompetensi TKI kita daripada dengan kuantitas,” ujarnya

Ia menjelaskan, dengan banyak orang bekerja di luar negeri, ada dua manfaat yaitu uang masuk (remittance) dan transformasi skill. Nah, apabila proses migrasi diimbangi dengan literasi dan edukasi keuangan yang baik, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Dengan ada uang masuk selama digunakan untuk kepentingan yang produktif, pasti akan ada impact positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Ekonom Bank Dunia untuk Perlindungan Sosial dan Praktik Kerja Global, Mauro Testaverde mengatakan, para tenaga kerja yang bermigrasi di ASEAN masih menghadapi beberapa hambatan, di antaranya biaya keseharian yang justru lebih mahal dari upah tahunan, biaya mengurus dokumen, hingga kebijakan pemerintah setempat.

Indonesia, sebagai negara pengirim, menurut Bank Dunia, dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dan merampingkan prosedur. Hal ini agar mobilitas tenaga kerja bisa memberi dampak yang signifikan bagi prospek ekonomi, karena migrasi dapat memberi kesempatan kepada individu dari negara-negara berpenghasilan rendah untuk meningkatkan pendapatan mereka.

"Di mana pun para pekerja ingin bermigrasi di kawasan ASEAN, mereka menghadapi biaya mobilitas beberapa kali lipat dari upah rata-rata tahunan. Perbaikan dalam migrasi dapat meringankan biaya bagi calon pekerja asing tersebut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×