kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

(Update) Ada 42.823 narapidana dapat remisi


Rabu, 08 September 2010 / 20:27 WIB
(Update) Ada 42.823 narapidana dapat remisi


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah memastikan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di hari raya Idul Fitri ini sebanyak 42.823 orang. Dari jumlah itu, ada narapidana yang mendapatkan remisi khusus 1 sebanyak 41.408 orang. Dan ada 1.415 orang yang langsung bebas mendapatkan remisi khusus 2 karena masa tahanannya sudah selesai.

"Data ini dari seluruh Kanwil seluruh wilayah," ujar Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono, Rabu (8/9). Pemberian remisi ini berdasarkan penilaian terhadap persyaratan baik administrasi maupun syarat kelakukan baik napi selama di penjara. Karena ini di hari raya Lebaran, maka syarat lainnya adalah hanya bagi pemeluk agama Islam saja.

Berikut data narapidana yang dapat remisi khusus 1:

1. Remisi 15 hari ada 13.697 napi
2. Remisi 1 bulan ada 23.595 napi
3. Remisi 1 bulan 15 hari ada 3.323 napi
4. Remisi 2 bulan ada 793 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×