kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UKM ingin ada kesetaraan insentif dengan pebisnis


Minggu, 10 September 2017 / 22:40 WIB
UKM ingin ada kesetaraan insentif dengan pebisnis


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan berencana melakukan evaluasi terkait insentif perpajakan. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri.

Kalangan UMKM menyambut positif rencana tersebut. "Ini bisa menciptakan iklim usaha yang sehat dan tetap ada keberpihakan tidak cuma ke pengusaha besar tapi juga kecil," kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun kepada KONTAN, Minggu (10/9).

Untuk itu, ia mengusulkan agar pajak bagi UMKM yang sekarang tarifnya 1% dan ingin diturunkan menjadi 0,25% oleh pemerintah, dibuat menjadi nol. Ia juga ingin  bisnis UMKM disubsidi oleh pemerintah seperti di China.

“Idealnya seperti di China, tetapi kami menyambut baik bahwa pemerintah melihat insentif pajak dievaluasi karena baru sedikit yang gunakan fasilitas tersebut,” ujarnya,

Menurut dia, adanya keseimbangan keberpihakan bagi pengusaha besar dan pengusaha kecil sesuai dengan tujuan negara, yakni kesejahteraan rakyat, “Jadi harmonis keberpihakannya,” kata Ikhsan.

Ia menambahkan, langkah evaluasi insentif fiskal sendiri juga akan didukung dengan kebijakan kemudahan investasi yang baru diterbitkan oleh pemerintah lewat perpres (Peraturan Presiden). Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dapat terjadi. Pasalnya dunia usaha bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan juga ketimpangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×