kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunjangan berbasis kinerja hemat APBN Rp 41,3 triliun


Senin, 09 April 2018 / 15:35 WIB
Tunjangan berbasis kinerja hemat APBN Rp 41,3 triliun
ILUSTRASI. MenPAN-RB Asman Abnur


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 41,3 triliun dengan memberikan tunjangan berbasis kinerja.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, apabila kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda) sudah mencapai predikat BB maka akan mendapatkan tunjangan.

Adapun untuk skor di bawah BB, seperti B, CC, C, dan D, hanya akan diberikan tunjangan kinerja sesuai dengan yang telah ditentukan dalam ketentuan yang berlaku. 

"Dengan sistem berbasis kinerja ini, kami bisa hemat anggaran Rp 41,3 triliun tahun ini. Selama ini kan (sebelum berbasis kinerja) uang anggarannya habis tapi tidak ada manfaatnya,” kata Asman di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin (9/4).

Dia menjelaskan banyak kementerian yang laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip)-nya sudah predikat BB dan langsung naik tunjangan kinerjanya menjadi 80%. 

Asal tahu saja, selama ini, hasil evaluasi Kementerian PAN-RB pada setiap K/L dikelompokkan ke dalam beberapa kategori penilaian berdasarkan skor, yakni AA= >90-100, A= >80-90, BB= >70-80, B= >60-70, CC= >50-60, C= >30-50 dan D= >0-30.

"Saya dan Menteri Keuangan punya komitmen agar tidak memberikan tunjangan kinerja sembarangan. Kementerian PANRB fokus mendorong setiap unit organisasi berbasiskan kinerja," kata Asman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×