kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TPPU, Bareskrim periksa Ketua Yayasan Keadilan


Rabu, 15 Februari 2017 / 13:39 WIB
TPPU, Bareskrim periksa Ketua Yayasan Keadilan


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) Adnin Armas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengalihan kekayaan dari rekening yayasan.

Rekening tersebut menampung donasi untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

"Sekarang sedang diperiksa. Kemarin diperiksa belum selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (15/2).

Meski pemerintah menetapkan hari pencoblosan Pilkada serentak sebagai hari libur, namun pemeriksaan tetap dilakukan.

Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan sebelumnya, Adnin telah berjanji datang kembali hari ini. "Dia mau datang hari ini setelah nyoblos," kata Rikwanto.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Bachtiar merupakan penanggungjawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam. Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua. Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.

Menurut Bachtiar, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk dan sumbangan lainnya. Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.

Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×