kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkatkan kinerja, Kemensos MoU dengan LPSE


Kamis, 07 Desember 2017 / 23:02 WIB
Tingkatkan kinerja, Kemensos MoU dengan LPSE


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Keuangan mengenai kerja sama layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Gedung Djuanda, Jakarta, Kamis (7/12). Selain Kemensos, penandatanganan juga dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Z Soeratin mengatakan penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja institusi Kementerian Sosial khususnya dalam bidang pengadaan barang/jasa di Kementerian Sosial. Harapannya, kerja sama ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kementerian Sosial.

"Goalnya adalah memastikan para stakeholder dalam mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Sosial. Tidak kalah penting agar penggunaan anggaran dapat seefektif dan seefisien mungkin secara struktural dan terukur," ungkap Sekjen.

Lebih lanjut Sekjen menjelaskan bahwa sedikitnya terdapat lima butir utama dalam nota kesepahaman ini, yaitu penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), penggunaan aplikasi SPSE, bantuan teknis pelaksanaan penerapan SPSE, elektronisasi audit pelaksanaan penerapan SPSE, dan pemberian data/informasi, serta komunikasi, hubungan kerja dan peningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di Lingkungan Kemensos.

"Mudah-mudahan lewat kerja sama ini pengadaan barang/jasa secara elektronik dapat ditingkatkan kualitas atas output dan outcame-nya, imbuhnya. 

Menurut Sekjen, kerjasama yang dilakukan Kementerian Sosial dengan Kementerian Keuangan sejalan dengan apa yang telah diamanatkan Presiden saat  menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 kepada semua kementerian/lembaga dan gubernur se Indonesia di Istana Bogor, Rabu (6/12).

"Ini bagian dari ikhtiar Kementerian Sosial dalam upaya melakukan reformasi birorkrasi dan transformasi proses bisnis yang kekinian, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga implementasi pelaksanaannya," terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengungkapkan dengan ditandatanganinya MoU antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka hingga kini telah ada 17 Kementerian Lembaga yang bekerjasama dalam hal layanan pengadaan secara elektronik. 

Kementerian/Lembaga yang juga menjalin kerja sama dengan LPSE Kemenkeu yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian BUMN, ANRI, PPATK, SKK Migas, Perpustakaan Nasional, BKN, BPK, KPK, LAN, LPS, BPKP, Komisi Yudisial, OJK, dan KPPU.

"Saya berharap kerja sama ini berkontribusi pada upaya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×