kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga titik rawan korupsi besar di tanah air


Minggu, 05 Maret 2017 / 21:51 WIB
Tiga titik rawan korupsi besar di tanah air


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan memfokuskan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Fokus tersebut akan mereka tuangkan dalam Revisi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012- 2015 dan Jangka Menengah 2012- 2014.

Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, Dalam revisi perpres yang saat ini sedang digodog; Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi, fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi akan diarahkan pada tiga masalah. Pertama, penerimaan negara.

Bambang bilang, sektor penerimaan negara merupakan titik rawan korupsi besar. Berdasarkan pengalamannya saat menjadi menteri keuangan, korupsi di sektor ini lebih sering diakibatkan oleh kepatuhan dari para pelaku usaha dalam membayar pajak yang rendah.

"Ini khususnya di pertambangan, banyak sekali yang tidak bayar pajak dengan benar termasuk urusan bea cukai, dengan ini kami akan membantu semua pihak tidak terseret korupsi," katanya akhir pekan kemarin.

Kedua, pengadaan barang dan jasa. Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang paling rawan korupsi. Sekitar 90% kasus korupsi terjadi pada titik ini.

Agus bilang, sebenarnya saat ini pemerintah sudah punya sistem pengadaan barang jasa secara elektronik. Namun, sistem tersebut tersebut masih belum sempurna.

Selain belum sempurna, komitmen kementerian lembaga pemerintah dalam memanfaatkan sistem ini untuk pengadaan barang dan kasa mereka masih rendah. Mereka masih lebih suka mengadakan barang dan jasa mereka secara langsung.

Dari potensi pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang saat ini nilainya mencapai Rp 1.000 triliun, yang baru dimanfaatkan kementerian lembaga baru Rp 360 triliun.

Padahal, kata Agus, pemanfaatan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa bisa mendatangkan penghematan anggaran sampai dengan 10% dari total belanja.

Sedangkan fokus ketiga, masalah perizinan dan niaga. Teten Masduki, Kepala Kantor Staf Presiden mengatakan, tiga fokus tersebut, dalam revisi perpres yang diharapkan selesai Mei atau Juni nanti tersebut, pemerintah juga akan melibatkan KPK dalam bagian strategi nasional pemberantasan korupsi pemerintah.

Bila dibandingkan dengan isi perpres sebelumnya, fokus tiga sektor pemberantasan korupsi dan pelibatan KPK tersebut merupakan hal baru. "Sebelumnya terlalu umum, tidak fokus, dan KPK tidak masuk bagian strategi nasional pemberantasan korupsi pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×