kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tentukan sikap, PAN pelajari substansi setiap UU


Minggu, 23 Juli 2017 / 22:04 WIB
Tentukan sikap, PAN pelajari substansi setiap UU


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sikap walk out Partai Amanat Nasional (PAN) pada rapat paripurna pengambilan keputusan Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) tak ayal membuat publik bertanya-tanya. Tak hanya ihwal revisi UU Pemilu, pandangan tak sejalan juga dilontarkan PAN pada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas).

Namun, Politikus Partai Amanat Nasional yang juga putra Amien Rais, Hanafi Rais menilai, langkah PAN yang kerap tak sejalan dengan pemerintah itu bukan cerminan goyahnya sikap PAN untuk mendukung pemerintah.

Hanafi bilang, perbedaan pandangan itu terkait dengan substansi sebuah payung hukum yang akan disahkan. Ia mencontoh pada UU Pemilu, PAN hanya tidak setuju dengan metode konversi suara Saint League Murni yang diajukan pemerintah. Dan untuk Perppu Ormas, PAN melihat payung hukum tersebut sebagai pemberangusan.

"Sikap kami tergantung substansi dan pasalnya seperti apa," kata Hanafi pada KONTAN, Minggu (23/7).

Untuk langkah PAN dalam pengesahan payung hukum lainnya seperti beberapa undang-undang lainnya dan Perppu keterbukaan pajak, menurutnya sikap PAN masih akan mendalami substansinya dulu.

"Misalnya Perppu pajak, kami masih akan dalami dulu dengan banyak stakeholder," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×