kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,74   -6,61   -0.71%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Teka-teki investor yang melirik Merpati Nusantara Airlines


Selasa, 17 Juli 2018 / 21:00 WIB
Teka-teki investor yang melirik Merpati Nusantara Airlines
ILUSTRASI. Aksi Demo Pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar bisa jadi kembali menerbangkan PT Merpati Nusantara Airlines. Maskapai plat merah ini dikabarkan telah melakukan penjajakan dengan investor yang siap menyuntik dana.

Sumber Kontan.co.id yang terlibat dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati bilang perusahaan tersebut adalah PT Intra Asia Corpora.

"Dari rapat kreditur di Pengadilan Niaga Surabaya, Senin (16/7) Merpati bilang bahwa ada satu perusahaan yang siap jadi investor, yaitu PT Intra Asia Corpora," kata sumber, Senin (16/7).

Sayangnya, Corporate Secretary Merpati Riswanto saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan soal niat Intra Asia jadi investor.

"Karena soal investor ini sebenarnya termasuk bagian proses hukum dalam PKPU, kami sudah menyerahkan semuanya ke kuasa hukum," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/7).

Kuasa hukum Merpati Rizky Dwinanto dari kantor hukum ADCO Attorney at Law pun setali tiga uang. Ia tak mau menjelaskan niat Intra Asia tersebut. Meski demikian ia mengaku memang kini pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan investor.

"Iya memang ada satu investor, tapi saya belum bisa bilang dari mana, karena ini masih non disclosure. Belum ada kesepakatan, jadi masih back and forth," jelasnya.

Rizky bilang kesepakatan dengan investor ini nantinya akan dimasukan dalam proposal perdamaian PKPU Merpati, dan akan segera difinalisasikan. Sebab waktu PKPU Merpati semakin menipis.

Asal tahu, Merpati masuk belenggu PKPU lantaran dimohonkan oleh satu vendornya yaitu PT Parewa Katering pada 6 Februari 2018 lalu.

Perkara yang terdaftar di Pengadilan Niaga Surabaya dengan nomor 4/PDT.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby ini mulanya masuk PKPU sementara selama 45 hari. Dan diperpanjang selama 119 hari yang akan habis waktunya pada 20 Juli mendatang.

Terakhir, Senin (16/7) kemarin, dalam rapat kreditur, Merpati diberikan kembali perpanjangan waktu PKPU selama 45 hari mendatang.

"Kita akan coba kejar untuk finalisasi dengan mitra strategisnya, mungkin dalam 30 hari proposal sudah harus selesai. Harapannya memang PKPU ini akan berakhir damai," sambung Rizky.

Sementara salah satu pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman menyatakan selama jangka waktu PKPU tersebut Merpati memang belum pernah mengajukan proposal perdamaian.

"Debitur belum pernah mengajukan proposal perdamaian, mungkin karena sekarang sedang ada timnyang yang mencari mitra strategis, agar sekaligus masuk dalam proposal kelak," kata Alfin kepada Kontan.co.id.

Selain soal kesiapan proposal eaktu PKPU Merpati yang panjang juga disebabkan lantaran banyaknya kreditur dan nilai tagihan yang besar. Nilai tagihan Merpati mencapai Rp 10.03 triliun yang berasal dari total 905 kreditur.

Rinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 3,33 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×