kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax amnesty II bidik pelaku UKM


Jumat, 30 September 2016 / 18:35 WIB
Tax amnesty II bidik pelaku UKM


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode I, Juli-September 2016 dengan nilai tebusan 2% telah usai hari ini. Mulai besok, masuk tax amnesty pada periode II dengan nilai tebusan 3%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa pada periode I pihaknya memberikan kesempatan kepada wajib pajak besar untuk mengikuti program pengampunan pajak. Maka dari sosialisasi dilakukan kepada para wajib pajak besar.

"Sekarang yang besar-besar sudah ikut tentunya jangan sampai yang kecil menengah ketinggalan," ujar Hestu saat ditemui di kantor DJP, Jumat (30/9).

Menurutnya, pada periode ini pihaknya akan memfokuskan sosialisasi kepada wajib pajak kecil dan menengah (UKM). Sebab para pelaku UKM ini dari awal hingga akhir tarifnya flat. "Nanti akan kami sosialisasikan supaya mereka juga mendapatkan kesempatan yang sama," ungkapnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada pelaku UKM, Kantor Pajak juga mempunyai beberapa strategi agar mereka tertarik mengikuti program ini yaitu dengan memberikan pelayanan yang baik, dan juga mempermudah prosedur. "Strateginya kami akan memberikan kemudahan-kemudahan untuk pelaku UKM," ungkapnya

Dia juga menyampaikan hingga saat ini realisasi uang tebusan sudah mencapai Rp 95 triliun dan ini akan terus meningkat hingga periode I Tax Amnesty resmi berakhir. "Angka ini akan meningkat terus," ungkapnya.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyampaikan enggan menargetkan dan memprediksi penerimaan tax amnesty ini hingga akhir periode. Ken memastikan, pegawai pajak akan terus bekerja menyukseskan program ini.

"Saya tidak terlatih untuk meramal, saya terlatih untuk bekerja," ungkap Ken.

Dia juga optimistis terkait keberhasilan program ini. Hal ini berdasarkan atusiasme masyarakat yang tinggi untuk ikut andil dalam pengampunan pajak. Maka dari itu ia yakin angka-angka baik itu uang tebusan maupun dana repatriasi akan terus bertambah semakin harinya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita menyampaikan pada periode II tidak hanya akan diikuti oleh pelaku UKM melainkan masih banyak pengusaha besar yang bakal ikut tax amnesty.

"Mereka akan mengambil periode ke II juga. Misalkan dia punya aset 10 dia baru masukan 7, nah tiga akan masuk periode ini. Jadi bukan semua UKM," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×