kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax amnesty berakhir, dua pejabat ini bangga


Jumat, 31 Maret 2017 / 20:14 WIB
Tax amnesty berakhir, dua pejabat ini bangga


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto

SEMARANG. Tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017 pukul 24.00 dinilai sudah cukup memuaskan bagi pemerintah. Pasalnya reformasi perpajakan yang tengah dijalankan, dinilai tak mudah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, angka pelaporan harta mencapai Rp 4.734 triliun, per Kamis (30/3) pukul 19.00 WIB, deklarasi harta di dalam negeri dengan total Rp 3.557 triliun. Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dengan repatriasi Rp 146 triliun. Dan tebusan yang masuk ke kas negara sebanyak Rp 128 triliun.

Hasil ini tidak melonjak signifikan ketimbang tax amnesty periode II. Dengan jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.296 triliun. Dari angka tersebut, jumlah deklarasi harta dalam negeri Rp 3.143 triliun, dan deklarasi luar negeri Rp 1.013 triliun, dengan repatriasi Rp 141 triliun. Dengan jumlah dana tebusan sebanyak Rp 103,3 triliun.

Menteri Kordinator Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan berapapun pencapaian akhir tax amnesty, merupakan suatu kebanggaan. Ia beralasan negara lain tak sesukses Indonesia menjalankan tax amnesty. Walau ia mengakui bahwa pada tahap III pengampunan pajak ini tidak ada lonjakan tinggi ketimbang sebelumnya.

"Ya cukup baik dibandingkan dengan realisasi dengan negara lain. Tetapi ya memang untuk tahap terkahir ini perkembangannya ga banyak lagi dibanding sebelumnya," ujar Darmin, Jumat (31/3).

Ia menyatakan, Direktorat Jendral Pajak untuk terus mengejar dana repatriasi sebesar Rp 29 triliun yang gagal kembali ke Indonesia. Menurutnya bila sudah berkomitmen, patut ditagih. "Ya kalau sudah berkomitmen tertulis, tagih saja,"pungkas Darmin.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo meski nanti Tax Amnesty tak mencapai target. Hasil tax amnesty tersebut ia bilang sebagai prestasi yang baik. Dengan aset yang dideklasrai besar, dengan 3/4 berada di dalam negeri, sisanya berada di luar negeri.

"Ini merupakan dasar yang baik untuk reform pajak kita ke depan,"ujar Agus.

Ia bilang pencapaian tersebut patut dihargai, pasalnya bila menengok negara lain saat dia menghadiri forum G20 di Jerman, tak mudah untuk melakukan reformasi fiskal. Dan ii juga bisa menjadi modal percaya diri bagi Indonesia.

"Untuk lakukan reformasi fiskal dan sektor riIl itu sulit, di Indonesia kita bisa menyelenggarakan reformasi secara utuh ini baik sekali. Jadi kami sangat mendukung reformasi fiskal yang dilakukan oleh Menkeu,"jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×