kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tampung repatriasi, Kemkeu akan lepas SBN valas


Kamis, 29 September 2016 / 18:10 WIB
Tampung repatriasi, Kemkeu akan lepas SBN valas


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan siap menerbitkan surat berharga negara (SBN) dalam mata uang valas, termasuk dollar Amerika Serikat (AS), untuk memenuhi kebutuhan repatriasi aset dari program amnesti pajak. Kemkeu juga membuka kemungkinan, penerbitan SBN valas tersebut pada akhir tahun ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kemkeu Robert Pakpahan memperkirakan sebagian besar dana repatriasi akan masuk pada akhir tahun.

Meski demikian menurut Robert, penerbitan SBN valas tersebut tergantung permintaan dari perbankan, manajer investasi, dan perusahaan efek yang menjadi gateway dana repatriasi amnesti pajak.

"Tetapi kami membuka kesempatan menerbitkan SBN melalui private placement dalam dollar AS," kata Robert, Kamis (29/9). Sayangnya, Robert masih enggan menyebutkan besaran SBN valas yang akan disediakan pemerintah.

Berdasarkan data Ditjen PPR, realisasi penerbitan SBN bruto sejak 1 Januari hingga 28 September 2016 telah mencapai angka Rp 585,6 triliun atau 89,49% dari target pembiayaan untuk menutup defisit anggaran 2,7% pada tahun ini. Dengan demikian, pemerintah masih harus memenuhi sisa penerbitan SBN sebesar Rp 68,7 triliun.

Adapun Rp 20 triliun diantaranya telah dilakukan pemerintah dengan menerbitkan obligasi ritel (ORI) pada hari ini. Pemerintah juga membuka peluang untuk meningkatkan sedikit (up size) penerbitan surat utang tersebut.

Meski demikian, Robert juga membuka peluang penerbitan SBN valas tersebut dilakukan di awal tahun depan sebagaimana tren penerbitan global bond yang selalu dilakukan di awal tahun. Dengan demikian, dana-dana repatriasi peserta amnesti pajak dapat ditampung terlebih dahulu dalam instrumen lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×