kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Swiss Army minta polisi tindak tegas pemalsu jam


Rabu, 29 Juni 2016 / 15:16 WIB
Swiss Army minta polisi tindak tegas pemalsu jam


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Produsen jam asal Amerika Serikat, Swiss Army Brand Ltd melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan oknum tertentu atas pemalsuan jam miliknya. Ini merupakan tindak lanjut temuan jam Swiss Army palsu oleh polisi di Pergudangan Mutiara Kosambi, Tangerang pada Senin (27/6).

Kuasa hukum Swiss Army L. Kristiani mengatakan, laporan tersebut diajukan kepada Polda Metro Jaya agar dapat langsung dieksekusi produk jam palsu tersebut. "Hingga saat ini siapa yang melakukan itu masih diselidiki oleh pihak kepolisian yang pasti pelakunya adalah distributornya," ungkap Kristi kepada KONTAN, Rabu (29/6).

Sekadar tahu saja, pelaporan kepada kepolisian itu dilakukan lantaran Swiss Army merasa dirugikan dengan adanya jam tangan palsu dengan merek yang sama. Pasalnya, harga jam tangan yang asli berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta, sementara barang palsu hanya dijual Rp 200.000-Rp 500.000,

Sekadar tahu saja, ini merupakan kedua kalinya kepolisian melakukan eksekusi terkait jam tangan palsu Swiss Army. Sebelumnya, tempat pengoperasian itu di pertokoan dan pusat perbelanjaan di Cibubur. Saat itu, kepolisian berhasil menyita 500 jam tangan Swiss Army palsu."Untuk yang di Tangerang yang berhasil disita jumlahnya ribuan untuk angka pastinya masih dihitung," tambah Kristi.

Sekadar tahu saja, sebelum melakukan penyitaan, Direskrimsus Polda Metro Jaya terlebih dahulu meminta keterangan ahli dari Kantor Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM guna membuktikan kebenaran atas kepemilikan merek Swiss Army untuk jenis barang jam.

Sementara itu kuasa hukum Swiss Army lainnya, Turman M. Panggabean, berharap polisi menindak tegas pengedar, produsen dan distributor jam tangan Swiss Army termasuk pedagang melalui media online, bila perlu diajukan ke meja hijau.

"Kami mengapreasi tindakan Polda Metro Jaya yang terjun menangkap distributor jam tangan Swiss Army yang palsu. Bila perlu usut tuntas sampai ke akar-akarnya termasuk importirnya", tegas Turman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×