kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Swasta minta dukungan pemerintah di infrastruktur


Selasa, 03 Oktober 2017 / 21:25 WIB
Swasta minta dukungan pemerintah di infrastruktur


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penugasan dan keistimewaan yang diberikan pemerintah kepada BUMN dalam menjalankan infrastruktur menimbulkan dua masalah bagi swasta. Masalah pertama, kecemburuan bagi swasta.

Erwin Aksa, Wakil Ketua Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur mengatakan, penugasan dan keistimewaan yang dipayungi peraturan presiden tersebut telah membuat medan persaingan antara swasta dangan BUMN tidak imbang.

Maklum saja, dalam memberikan penugasan ke BUMN, pemerintah sering memberikan keistimewaan dan fasilitas kepada BUMN. Ambil contoh, PT Hutama Karya (Persero) dalam menjalankan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

BUMN tersebut mendapatkan bantuan berupa penyertaan modal negara sampai dengan Rp 5,6 triliun. Selain mendapatkan penyertaan modal tersebut, untuk mendapatkan modal membangun, Hutama Karya juga diberikan hak kelola Tanjung Priok.

Erwin bilang, keistimewaan tersebut telah membuat peta persaingan antara swasta dengan BUMN tidak seimbang. "Karena level playing fieldnya beda," katanya, Selasa (3/10).

Masalah kedua, gangguan keseimbangan modal pada kontraktor yang menjadi supplier BUMN dalam menjalankan penugasan. Gangguan ditimbulkan oleh keterlambatan pembayaran tagihan dari BUMN ke supplier.

"Karena dapat penugasan akhirnya pinjam uang ke bank, minta barang ke supplier untuk kejar proyek, akhirnya cashflow mereka mengalami masalah, kemudian yang dikorbankan suppliernya, pembayaran tagihan berulang tahun. Artinya penugasan yang subsidi masyarakat jasa konstruksi, bukan pemerintah," katanya tanpa merinci jumlah tunggakan yang dimaksudnya tersebut.

Atas masalah itu, swasta kata Erwin meminta pemerintah berlaku adil. Swasta meminta kepada pemerintah untuk memberikan penugasan kepada mereka untuk mengerjakan infrastruktur. Penugasan swasta tersebut diminta juga dipayungi peraturan presiden.

Dalam perpres tersebut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah agar memberi perlakuan khusus kepada swasta untuk salah satunya memperoleh pinjaman dari bank untuk menyokong modal mereka.

Erwin yakin, dengan perpres tersebut nantinya swasta mampu bersaing dengan BUMN dalam membantu pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur. Menurutnya, swasta mampu baik secara modal, teknologi maupun sumber daya manusia.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengatakan, tanpa menerbitkan perpres baru, pemerintah melalui Perpres Proyek Strategis Nasional sudah memberikan fasilitas dan dukungan kepada swasta untuk ikut menggarap infrastruktur.

"Misal, kawasan industri itu kan masuk daftar proyek strategis nasional, dengan itu, pemerintah melalui PUPR akan bangunkan jalan akses, listrik juga didukung PLN, itu dukungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×