kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skema baru BOS untuk hindari birokrasi


Selasa, 17 Agustus 2010 / 16:20 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah berencana untuk segera mengubah skema penyaluran anggaran bantuan operasional sekolah (BOS), supaya bisa lebih efektif penyalurannya.

Itulah sebabnya, kalau sebelumnya anggaran BOS disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Nasional setelah itu baru ke pemerintah daerah, mulai tahun depan akan langsung dibagikan ke daerah."Kalau harus dua kali, mending di transfer ke daerah langsung. Itu membuat komitmen daerah," ucap Agus Martowardojo, Menteri Keuangan usai acara keterangan pers mengenai nota keuangan dan RAPBN 2010.

Menurut Agus Marto, Kementerian Pendidikan Nasional sendiri menyetujui kalau anggaran BOS dibagikan melalui skema transfer ke daerah. Sementara itu hari ini, perubahan skema penyaluran anggaran BOS ini karena terkait dengan komitmen desentralisasi kebijakan fiskal pemerintah agar daerah mendapatkan jumlah yang lebih banyak. "Dan bisa terhindar birokrasi tidak perlu yakni melewati Kementerian," kata Agus.

Alokasi anggaran untuk BOS tahun depan sendiri direncanakan sebesar Rp 16,8 miliar. Wacana mengubah skema penyaluran anggaran BOS sendiri langsung disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato nota keuangan dan pengantar RAPBN 2010 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Senin pagi (16/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×