kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sindir DPR, Jokowi minta UU jangan jadi proyek


Senin, 23 Oktober 2017 / 22:41 WIB
Sindir DPR, Jokowi minta UU jangan jadi proyek


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyindir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang gemar membuat undang-undang. Ia meminta DPR tidak perlu membuat banyak UU. Yang terpenting, UU yang dibuat bisa berkualitas.

"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10).

Permintaan yang sama juga disampaikan Jokowi kepada para kepala daerah. Ia meminta kepala daerah tidak perlu membuat banyak peraturan daerah (perda). "Saya sampaikan ke gubernur, bupati jangan buat Perda lagi lah. Setahun satu atau dua cukup," kata dia.

Jokowi mengatakan, saat ini ada 42.000 peraturan mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati dan wali kota. Peraturan itu tumpang tindih dan membuat kinerja birokrasi menjadi rumit.

Pada tahun 2016, pemerintah sudah menghapus 3.153 perda, namun sebagian digugat ke Mahkamah Konstitusi dan dimenangkan.

"Itu problem besar kita ada di sini. Kenapa di lapangan tak bisa diputuskan gara-gara ini salah satunya, kebanyakan aturan," ujar Jokowi. (Ihsanuddin)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Sindir DPR, Jokowi Minta UU Jangan Jadi Proyek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×