kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak pengakuan Handang soal Mohan dan ipar Jokowi


Rabu, 12 April 2017 / 19:07 WIB
Simak pengakuan Handang soal Mohan dan ipar Jokowi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terdakwa kasus suap pajak Handang Soekarno menceritakan, sebenarnya ia tidak berniat meminta imbalan dari bos PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Namun, lantaran dikejar-kejar oleh Mohan, ia mengaku terpaksa mengucapkan nominal uang sebagai balas jasa bantuannya.

"Sebenarnya waktu itu karena Pak Mohan. Saya sebenarnya tidak pernah ngomong minta. Dan ini kan bukan wilayah kewenangan saya. Dia ketakutan yang Rp 78 miliar itu," tutur Handang usai sidang pembacaan dakwaan, Rabu (12/4).

Seperti terungkap dalam sidang sebelumnya, jabatan Handang memang sebenarnya tidak terkait langsung dengan masalah pajak yang dihadapi PT EKP. Handang merupakan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak. Sementara, masalah utama PT EKP ialah adanya STP PPN senilai Rp 78 miliar.

PT EKP baru tersangkut dengan Handang lantaran jika tak mau bayar Rp 78 miliar, dia akan di-bukper (bukti permulaan), yang artinya terancam pula pidana pajak.

Sebenarnya, Mohan lebih dulu kenal dengan kepala kanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Ketika berkonsultasi dengan Haniv, Mohan sempat mengaku banyak terbantu lantaran Haniv menunjukkan bahwa beberapa keputusan Kepala PMA 6, Jhonny Sirait adalah salah.

Hal tersebut diakui Handang dengan mengungkapkan bahwa ia baru kenal pada bulan Oktober 2016. Sehingga ia mengelak dikaitkan dengan pertemuan ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo dengan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Artinya, ia mengaku tak tahu bahwa Mohan meminta bantuan Arif.

"Waktu pertemuan itu terjadi, saya belum kenal Pak Mohan. Kenal Pak Mohan baru Oktober," tuturnya.

Namun ia menceritakan, sehabis pertemuan tersebut ia memang ditugasi ke Solo untuk mengurus tax amnesty PT Rakabu Sejahtera, perusahaan milik keluarga Presiden Jokowi yang sahamnya juga dimiliki Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

"Iya. Rakabu dan pribadinya (Arif)," tegas Handang.

"Dia kan punya usaha, dan beberapa mitranya mau ikut TA. Dia ingin lapornya di Jakarta. Kalau lapor di Jakarta kan berkas-berkas di Solo. Jadi saya yang ke sana. Fasilitasi perusahaan-perusahaan di sana, untuk Pak Arif dan pengusaha-pengusaha lain. Sebagai bentuk pelayanan lah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×