kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,00   -18,51   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang praperadilan SDA ditunda, mengapa?


Senin, 30 Maret 2015 / 12:05 WIB
Sidang praperadilan SDA ditunda, mengapa?
ILUSTRASI. MedcoEnergi optimistis kinerja bertumbuh di tengah kenaikan harga minyak. DOK MEDCO


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Pasalnya, tim Biro Hukum KPK tidak dapat menunjukkan surat tugas asli untuk menghadapi sidang ini.

"Hari ini sidang tidak bisa dilanjutkan karena KPK belum bisa menyiapkan surat asli," kata hakim tunggal Tati Hadiati, Senin (30/3).

Sidang ditunda hingga Selasa (31/3/2015) pukul 09.00 WIB. Jika KPK tetap tidak dapat menunjukkan surat tugas tersebut, Tati menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses persidangan itu.

"Kalau besok tidak bisa menunjukkan kami akan tinggalkan. Tapi, kalau minta waktu, akan kami berikan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji.

KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×