kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang kesebelas kasus Ahok, ini agendanya


Selasa, 21 Februari 2017 / 05:47 WIB
Sidang kesebelas kasus Ahok, ini agendanya


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kesebelas kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika pembela Ahok, Edi Danggur, menyebutkan ada empat ahli yang akan hadir. Dari keempat ahli itu, dua di antaranya adalah ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu ahli agama Islam, Yunahar Ilyas dan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.

"Dua ahli lagi dari luar MUI. Ada Miftachul Akhyar, ahli agama Islam dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta," kata Edi, Senin (20/2).

Pada dua persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok konsisten menolak perwakilan dari MUI sebagai saksi ahli. Penyampaian keberatan disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.

Namun, dari dua kali persidangan itu, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan pengadilan tetap mendengarkan kesaksian ahli dari penuntut umum.

Majelis hakim juga mencatat poin keberatan tim kuasa hukum sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan hasil akhir persidangan nanti. Selain empat ahli pada hari ini, tercatat masih ada sejumlah nama ahli untuk agenda sidang berikutnya.

Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam yang ditugaskan oleh MUI, ahli Bahasa Indonesia asal Universitas Mataram, Husni Muadz, serta dua ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej dan Yuskamnur.

Setelah penuntut umum selesai mendatangkan saksi ahli, akan tiba giliran kuasa hukum untuk menghadirkan saksi fakta maupun ahli. Edi mengungkapkan, pihaknya berencana menghadirkan total 20 orang saksi fakta dan ahli. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×